Konten Media Partner

Kematian Gadis Muda di Karaoke Sintang, Pengusaha Asal Riau Jadi Tersangka

14 Agustus 2023 14:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi. (Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi. (Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak)
ADVERTISEMENT
Hi! Sintang - Satresnarkoba Polres Sintang akhirnya menetapkan seorang pengusaha asal Riau, berinisial TM, sebagai tersangka pada kasus kematian Yola, gadis muda asal Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir, yang meninggal usai karaoke di Angel Hall & Lounge Hotel My Home Sintang, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi, tersangka adalah pengepul sarang burung walet asal Riau. "Tersangkanya sudah ada. Sementara ini yang bersangkutan kita tahan di Rutan Polda Kalbar. Dia bersembunyi di rumah kontrakan, dan ditangkap di Pontianak," ungkap Dedi pada wartawan, Senin 14 Agustus 2023.
Ia mengatakan, alasan tersangka ditahan di Polda Kalbar, karena untuk pengembangan kasus. Guna mengetahui dari jaringan mana tersangka TM mendapatkan narkoba jenis ekstasi yang diberikan ke korban Yola.
"Tersangka adalah orang yang memberikan ekstasi kepada Yola (korban). Bukan hanya ke korban, tetapi ke semua orang yang ada di room karaoke saat itu. Ada 5 orang di dalam room saat itu, salah satunya adalah korban (Yola). Masing-masing dapat satu pil ekstasi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk 4 orang lainnya yang ikut di dalam room karaoke, kata Dedi, semuanya sudah diperiksa. Saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Kedepan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Nanti kita lihat sesuai peran masing-masing, apakah ikut serta, membantu, atau tidak," ujar Dedi.
Dikatakannya, dalam kasus tersebut sudah 13 orang diperiksa. Yang jelas, semua pihak yang terkait dengan perkara sudah diambil keterangan. "Saksinya juga bisa bertambah. Nanti hasil autopsi juga diperlukan, jika hasilnya sudah keluar," kata Dedi.
Kuasa hukum keluarga korban, Erwin Siahaan, mengatakan bahwa dirinya sudah menerima informasi penetapan tersangka terkait kasus kematian Yola. "Komunikasi kami dengan penyidik berjalan baik. Saat ini sudah ditetapkan satu tersangka atas kematian Yola tersebut," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Erwin berencana pada hari ini dirinya bersama orang tua korban akan menemui salah satu saksi. Karena ada beberapa hal yang diperlukan, terutama terkait data untuk mendukung proses pengungkapan kasus ini.
"Dan kami sangat berterima kasih pada ormas, terutama DAD, serta media, yang sangat mensupport proses pengungapkapan kasus ini," ujarnya.