Konten Media Partner

Kemenkum Ingatkan Sanksi Nobar Tanpa Izin, Mulai Denda hingga Penutupan Usaha

9 April 2025 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kakanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, tegaskan sanksi bagi penyelenggara usaha yang melakukan nonton bareng (nobar) tanpa izin akan dikenakan tindakan mulai dari denda, pidana hingga penutupan usaha. Hal ini diungkapkan Kakanwil Kemenkum usai menghadiri Halal Bihalal Kanwil Kemenkum Kalbar bersama awak media pada Rabu, 9 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
“Dari sisi penertiban itu sekarang dalam konteks teknologi informasi itu sangat dimungkinkan dijaring, direview secara digital. Karena prosedur penertiban secara langsung itu sudah tidak efektif, yang efektif itu penjaringan atau pendataan secara digital, nah itu bisa dilakukan secara teknologi informasi itu sendiri. Kalau sanksinya tentu berat, tergantung dari kesalahan. Ada sanksi denda, termasuk pidana. Bervariasi, cukup berat. Dan mungkin juga ada termasuk penghentian usaha, nah ini kan kita harapkan tidak ada kejadian seperti itu," tegas Jonny P Simamora.
Kakanwil Kemenkum Kalbar juga mengingatkan kepada para penyelenggara usaha di Pontianak untuk tidak melakukan siaran relay secara ilegal agar tak terkena pasal pelanggaran Kekayaan Intelektual.
“Jadi untuk penyelenggara usaha kita di Pontianak, memang kafe adalah satu tempat berguyubnya masyarakat. Nah, di sini tentu ada komunitas juga yang menjadi komunitas pengelola terkait intelektual termasuk juga ada konsultan KI, termasuk juga kepada kami. Dipersilakan untuk kalau ada event yang relay, tentu jangan melakukannya secara ilegal. Ada pihak-pihak di sana yang bisa dihubungi, jadi bersama-sama kita hargai hak orang lain itu kita gunakan secara bermartabat," tambahnya.
ADVERTISEMENT