Konten Media Partner

Kementerian Pertanian dan Pemprov Kalbar Berkolaborasi Tuntaskan Kasus PMK

27 Juli 2022 16:02 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Sutarmidji (kanan), bersama Irjen Kementan, Jan S. Maringka (kedua dari kanan), usai pertemuan di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Sutarmidji (kanan), bersama Irjen Kementan, Jan S. Maringka (kedua dari kanan), usai pertemuan di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Untuk mewujudkan Provinsi Kalimantan Barat bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian melakukan rapat koordinasi pengawasan bidang ketahanan pangan sinergi APIP dan APH di Pontianak, Rabu, 27 Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Irjen Kementan, Jan S. Maringka, mengatakan, penanganan PMK harus dilakukan secara efektif dan sesuai prosedur yang ada, di antaranya membatasi pergerakan dari kandang ke kandang, dan memperketat keluar masuk lalu lintas hewan lintas kota lintas provinsi. Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk penanganan tersebut.
“Penanganan PMK harus berjalan bersama agar efektif dan sesuai dengan prosedur yang ada. Di antaranya membatasi pergerakan dari kandang ke kandang dan memperketat keluar masuk lalu lintas hewan lintas kota lintas provinsi,” ujarnya.
Terkait hal ini, Jan S Maringka juga telah menugaskan para Inspektur untuk turun langsung, memantau dan mengendalikan wabah PMK secara efisien, serta agar mematuhi SOP yang ada.
Sementara itu, berdasarkan data perkembangan kasus PMK pada 8 Juli 2022, pukul 14.12 WIB, terdapat 9 kabupaten di Provinsi Kalbar yang tertular PMK, antara lain ternak sakit 1.700 ekor, potong bersyarat 45 ekor, mati 6 ekor, sembuh 916 ekor, dan sisa kasus 733 ekor, sedangkan ternak yang sudah divaksinasi 3.640 ekor.
Sebanyak 3.640 ekor ternak di Kalbar sudah divaksi. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Badan Karantina Kelas I Pontianak sendiri telah melakukan berbagai monitoring (pengawasan) dan koordinasi dengan stakeholders dalam penanganan, dan pengendalian PMK di Provinsi Kalbar.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, telah dikeluarkan juga Surat Keputusan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak Tentang Penunjukan Tim Pendampingan Penanggung Jawab (LO) Pengawasan Lalu lintas Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku di Pos Pemeriksaan Kesehatan Hewan Antar Provinsi, Kabupaten, Kota di Wilayah Kalimantan Barat.
Pemerintah Provinsi juga telah membentuk gugus tugas penanganan PMK melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 535/Disbunak/2022 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Berkuku Genap/Belah di Provinsi Kalbar, serta Surat Keputusan Bupati Sambas No. 335/DPPKH/2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut, dan Kuku di Kabupaten Sambas.
“Kebijakan Bapak SYL Menteri Pertanian untuk mencegah semakin meluasnya wabah PMK adalah dengan pemberian vaksin kepada hewan rentan PMK serta kompensasi dan bantuan untuk menanggulangi kerugian ekonomi yang dialami oleh masyarakat yang terdampak oleh tindakan depopulasi PMK,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Diharapkan dengan kebijakan ini mampu mengurangi penyebaran PMK di antara sesama peternak, sehingga mereka bisa memperkecil risiko kerugian meluas akibat kematian hewan ternak. Selain itu kegiatan ini juga diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan atau kendala dalam penanganan PMK di Kalbar dan meningkatkan kewaspadaan bersama terhadap penyakit PMK,“ lanjutnya.
Dalam acara Rakorwas Bidang Ketahanan Pangan Sinergi APIP dan APH ini, pihaknya juga menyerahkan vaksin PMK yang diberikan secara simbolis oleh perwakilan Ditjen PKH kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalbar.
Selain itu, pemberian vaksin secara simbolis akan diberikan secara simbolis kepada pemerintah Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sanggau pada acara Dialog Jaga Pangan.
Tak hanya soal vaksin PMK, Jan S. Maringka dalam arahannya juga mengatakan, kegiatan pembangunan pertanian ini harus dilakukan bersama dengan aparat penegak hukum.
ADVERTISEMENT
“Itulah pentingnya koordinasi. Jaga pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai target-targetnya dan ini harus kita lakukan bersama,” ujar Jan S.
Maringka pada Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Bidang Ketahanan Pangan di Pontianak, Kalbar mengatakan pemahaman dalam menjaga pangan harus dimiliki oleh semua pihak guna mewujudkan ketahanan pangan, bukan hanya ketersediaan saja, namun juga bagaimana keamanan, stabilitas, dan pemanfaatannya.
Selain itu, Jan S. Maringka mengajak APH dan aparatur pengawasan intern pemerintah secara bersama-sama membentuk komitmen untuk jaga pangan, sehingga ke depan kontribusi sektor pertanian dapat terus meningkat.
“Inilah bentuk satu hati. Keberpihakan dari Pemerintah Daerah untuk bisa melakukan kolaborasi juga dibutuhkan. Itjen tidak datang untuk mencari masalah, tapi harus memberikan solusi. Dari Kalbar merajut hati untuk negeri, Jaga Pangan, Jaga Masa Depan,” tukasnya.
ADVERTISEMENT