Kepala BKD Kalbar: Pengumuman PPPK Tunggu Hasil Penempatan untuk Guru di Daerah
·waktu baca 1 menit

Hi!Pontianak - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat, Ani Sofian mengungkapkan saat ini pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih belum bisa dipublikasikan. Pasalnya, pemerintah pusat tahun ini menyerahkan penempatan PPPK khususnya guru, kepada Pemerintah Provinsi.
“Tahun ini penempatan guru diserahkan ke daerah, tapi bagaimana teknisnya inilah kawan-kawan ni berangkat dipanggil semua ke Jakarta. Apakah nanti diprioritaskan di tempat dia mengajar atau bagaimana,” ungkap Ani Sofian saat ditemui Hi!Pontianak di ruang kerjanya pada Rabu, 13 Desember 2023.
“Sedangkan untuk Tenaga teknis, mudah-mudahan tahun ini ada optimalisasi kayak 2022 kemarin tu kan 72 orang yang lulus susulan. Yang lulus susulan itu prioritasnya adalah mereka yang sudah honor, jadi kalau pelamar umum ndak dapat dia,” tambahnya.
Ani Sofian menambahkan, khusus untuk optimalisasi tidak berdasarkan nilai hasil tes yang dilakukan Calon PPPK, melainkan masa kerjanya selama honor di pemerintahan daerah.
“Kadang ada yang bertanya, kenapa yang lulus susulan itu yang nilai tesnya lebih rendah dari pelamar umum, karena ketentuan optimalisasi itu memprioritaskan orang yang sudah bekerja di Pemda,” ujarnya.
