Kepala BNPB Minta Tata Ruang di Sintang Dibenahi Agar Banjir Besar Tak Terulang

Konten Media Partner
9 November 2021 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito memberikan keterangan pada wartawan dari atas tronton usai meninjau banjir di Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Prokopim Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Ganip Warsito memberikan keterangan pada wartawan dari atas tronton usai meninjau banjir di Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Foto: Dok. Prokopim Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Ganip Warsito, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memiliki kajian-kajian jangka panjang terkait bencana hidrometereologi basah dalam hal ini musibah banjir yang terjadi. Langkah tersebut harus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, maka tata ruang harus dibenahi.
ADVERTISEMENT
“Bencana hidrometereologi basah ini sebenarnya bisa kita mitigasi atau antisipasi karena ini terkait, pertama iklim dan cuaca. Kedua masalah kondisi atau kebiasaan masyarakat. Sehingga perilaku ini yang harus kita edukasi,” ungkap Ganip Warsito saat meninjau banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa, 9 November 2021.
Ketiga, sambung Ganip Warsito, karena penggunaan lahan. Makanya tata guna lahan harus diatur. Harus betul-betul diperhatikan dalam penentuannya.
“Mana yang bagus untuk permukiman, mana yang bagus untuk fasilitas pendukungnya, ini harus betul-betul ditata dengan baik. Artinya tata ruangnya harus dibenahi,” kata Ganip Warsito.
Ganip Warsito menegaskan bahwa kunjungan ke Sintang bukan hanya datang melihat kondisi saja, tetapi juga memberikan bantuan.
Ia mengungkapkan, dalam penanggulangan bencana ada 8 klaster yang terlibat. Klaster kesehatan dari Kemenkes atau Dinkea serta OPD terkait. Bantuan logistik dari BNPB. Untuk proses rehabilitasi, rekonstruksi serta prasanana merupakan tugas Kementerian PUPR beserta jajaran dibawahnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, dalam konteks penanganan pengungsi merupakan kewenangan Kemensos dan jajaran. “Oleh karenanya Ibu Menteri sudah datang meninjau bagaimana pengungsiannya, dapur lapangan serta memberikan bantuan,” ujarnya.
Ganip Warsito menambahkan, berkaitan dengan pendidikan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan. Kegiatan terlait penyelamatan dan pertolongan menjadi tugas Basarnas. “Dalam konteks manajemen kebencanaan kita tidak berdiri sendiri, semua akan bersinergi bersama unsur yang ada untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.