Kepala Kantor Imigrasi Entikong Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Stafnya

Konten Media Partner
20 Januari 2021 11:19 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Kantor Imigrasi Entikong di Sanggau, Kalimantan Barat, RFS, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang stafnya. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polres Sanggau.
ADVERTISEMENT
Zulzaeni Mansyur, Humas Kemenkum HAM Kalbar, saat dihubungi Hi!Pontianak, tak menyanggah isu tersebut. "Benar, kami ada mendapat pengaduan terkait hal itu. Saat ini tim sedang melakukan pendalaman," kata Zul, Rabu, 20 Januari 2021.
Zul menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan oleh kepolisian, sebelum mengambil tindakan internal. "Nanti perkembangannya akan kita sampaikan," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun tim Hi!Pontianak, peristiwa tersebut terjadi pada 14 Januari 2021. Awalnya korban hendak meminta tanda tangan dari RFS, namun pria itu menolaknya, dan meminta proses tanda tangan berkas tersebut dilakukan di rumah dinasnya.
Tanpa curiga, korban kemudian datang ke rumah dinas RFS untuk meminta tanda tangan tadi. Di situlah RFS diduga melakukan tindakan pelecehan tersebut.
ADVERTISEMENT