Konten Media Partner

Kepala Kanwil BPN Kalbar Serahkan 106 Sertifikat Tanah untuk Warga Sekadau

12 Oktober 2024 17:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama dalam penyerahan sertifikat program redistribusi tanah kepada warga Sekadau. Foto: Dok. Kantah Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama dalam penyerahan sertifikat program redistribusi tanah kepada warga Sekadau. Foto: Dok. Kantah Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, menyerahkan secara simbolis sertifikat program redistribusi tanah kepada masyarakat Kabupaten Sekadau, Jumat, 11 Oktober 2024.
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, yaitu para Kepala Bidang di lingkungan Kanwil BPN Kalbar serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, beserta jajaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, mengatakan sebanyak 106 sertifikat hak milik program redistribusi tanah diserahkan kepada masyarakat Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil BPN Kalbar yang telah menyerahkan secara langsung sertifikat tersebut kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, ada 106 sertifikat yang diserahkan Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat kepada masyarakat. Ini sangat baik dan saya rasa masyarakat tentu bahagia menerima sertifikat elektronik ini," kata Kainda, Sabtu, 12 Oktober 2024.
Ia berharap, penyerahan sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas tanahnya. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
ADVERTISEMENT
"Harapannya sertifikat yang telah diserahkan bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif," tukas Kainda.