Konten Media Partner

Kepergok Curi Kabel Listrik, Pemuda di Kubu Raya Jadi Bulan-bulanan Warga

30 Januari 2025 16:49 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua pelaku pencurian kabel listrik yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Kedua pelaku pencurian kabel listrik yang saat ini sudah ditahan di Mapolres Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua pemuda di Kabupaten Kubu Raya (KKR) sempat menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok mencuri kabel di gardu listrik. BY (30) dan AA (22) melawan dan mencoba melarikan diri dari warga Perumahan Pesona Mekar Baru, Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya pada Senin, 27 Januari 2025, sehingga memicu amarah warga dan sempat memukuli keduanya sebelum diserahkan ke Polres Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
"Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga telah menyita barang bukti berupa gunting besar yang digunakan untuk memotong kabel gardu," ungkap Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade pada Kamis, 30 Januari 2025.
Aiptu Ade bilang, BY merupakan residivis yang sudah berulang kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa.
Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kriminal lainnya.
"Penyelidikan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan kedua pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lain, baik di wilayah hukum Polres Kubu Raya maupun di daerah lain di wilayah hukum Polda Kalimantan Barat," tambahnya.
ADVERTISEMENT