Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Kepergok Mencuri di Rumah Warga, Pemuda di Ketapang Berdalih Numpang Minum
10 Februari 2025 11:13 WIB
·
waktu baca 1 menit![Pelaku pencurian saat ditahan di Mapolres Ketapang. Foto; Dok. Polres Ketapang](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkq0razqnqqa0fg8gska6q62.jpg)
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemuda di Ketapang, Kalimantan Barat berdalih hanya ingin numpang minum saat kepergok sedang mencuri di rumah warga. S (20) diamankan warga pada Jumat, 7 Februari 2025 sekitar pukul 08.20 di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini bermula saat pemilik rumah, Asbah (57) pulang ke rumah bersama anaknya dan menemukan orang yang tak dikenalnya sedang berada di kamar dan memegang dompet miliknya.
“Petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk selanjutnya mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di kamar rumah pelapor. Saat kami amankan, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya hanya sekadar singgah ingin menumpang minum namun karena mendapati rumah dalam keadaan kosong, pelaku lalu berniat ingin melakukan perbuatan pencurian di rumah pelapor," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Muara Pawan, IPDA Lukman.
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ketapang dan terancam dengan Pasal 362 KUH Pidana Junto Pasal 486 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman Pidana Penjara paling lama 5 Tahun.
ADVERTISEMENT