Kumparan Logo
Konten Media Partner

Ketagihan Judi Online, Ibu Muda di Rasau Nekat Curi Motor Tetangga untuk Depo

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Shutterstock

Hi!Pontianak - Seorang ibu rumah tangga di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya ditangkap polisi karena mencuri motor. Usut punya usut, ternyata dia nekat mencuri motor karena ketagihan main judi online jenis slot.

Ibu muda berinisial LA (26 tahun) ini, ditangkap polisi atas laporan korban, yang tidak lain adalah orang tua angkatnya sendiri. Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 13 Desember 2023 pagi.

Saat itu korban yang hendak ke pasar, kaget karena sepeda motor yang seharusnya ada di teras rumah tidak ada. Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Rasau.

Dari penyelidikan, petugas mendapatkan informasi, sepeda motor korban berada di wilayah kecamatan Pontianak Timur. "Saat itu, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Tim sempat terkejut, bahwa pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga. Namun karena perbuatannya melanggar hukum, wajib diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Ade.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil motor korban dengan menggunakan kunci cadangan kendaraan tersebut. Alibi pelaku, kunci tersebut ia temukan di jalan dekat rumah korban. Fyi, korban dan pelaku tinggal berdekatan, atau masih tetangga. .

"Ketika diperiksa, tersangka mengakui perbuatannya. Motor tersebut sempat digadai seharga Rp 1 juta, dan uang tersebut ludes, digunakan tersangka untuk bermain judi slot," ungkap Ade.