Konten Media Partner

Ketua KPU Kalbar: Tak Ada Alasan Golput, Warga Bisa Langsung ke TPS Bawa KTP

18 November 2023 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syafaruddin Budi. Foto: Yulia Ramadhiyanti
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syafaruddin Budi. Foto: Yulia Ramadhiyanti
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menegaskan tidak ada alasan bagi warga untuk tidak memilih atau Golput hanya karena namanya tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga tetap akan dilayani hak pilihnya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan membawa KTP.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada alasan bagi siapa pun warga negara yang memiliki hak pilih, yang ingin menggunakan hak pilihnya kami pastikan akan dilayani oleh petugas-petugas penyelenggara Pemilu,” ungkap Budi saat ditemui pada Jumat, 17 November 2023.
“Selain DPT kami juga punya mekanisme untuk melayani pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih itu melalui daftar pemilih khusus, yang ketika mereka hadir di tempat-tempat pemungutan suara sepanjang ada identitas kependudukan maka mereka akan dilayani setelah pukul 12. Setelah seluruh warga negara yang masuk dalam DPT kita layani, baru pemilih-pemilih tidak terdaftar itu dilayani di seluruh tempat-tempat pemungutan suara di Kalbar yang berjumlah 17.626 itu,” tambahnya.
Budi menambahkan, warga yang sedang tidak berada di daerah tempat tinggalnya pada saat hari pemilihan masih tetap bisa memberikan suara dengan menggunakan hak pemilih tambahan di tempat dia berada saat itu. “Sepanjang ada warga negara yang memiliki hak pilih, terdaftar dan ingin menggunakan hak pilihnya di luar wilayah dia terdaftar maka masih juga bisa difasilitasi dengan daftar pemilih tambahan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT