Konten Media Partner

KJRI Kuching Pulangkan Lebih dari 3.000 WNI hingga Agustus 2023

4 September 2023 16:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, mencatat terdapat lebih dari 3.000 orang dipulangkan ke Indonesia. Hampir 90 persen WNI yang dipulangkan itu karena kurangnya kelengkapan data.
ADVERTISEMENT
"KJRI selalu membantu proses pemulangan ya. Sejauh ini sampai akhir Agustus itu angkanya sudah ada di atas 3.000, terdiri dari 2.900-an merupakan kasus yang dideportasi dan yang 100 lebih adalah kita kembalikan. Kita upayakan dari KJRI ada 125 kalau tidak salah," kata Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono, baru-baru ini.
Dari seluruh yang dilakukan repatriasi oleh KJRI Kuching, semuanya dilakukan upaya perlengkapan dokumen. Bahkan, selama 2 pekan terakhir sudah ada 30-an orang yang diproses repatriasi oleh KJRI Kuching.
"Itu repatriasi. Setelah kita bantu selamatkan kita kelengkapan dengan dokumen kita kembalikan. Dua minggu ini berturut turut ada 30-an proses repatriasi untuk case deportasi alasannya banyak memang alasan dokumen tidak lengkap," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Raden Sigit mengimbau warga yang hendak bepergian ke Malaysia, baik untuk urusan perjalanan ataupun bekerja agar dapat melengkapi dokumen. Sebab, selama ini dari banyaknya mereka yang dipulangkan bermasalah dari segi dokumen yang tidak lengkap.
"Paspor tidak ada, tidak ada izin, kerja tidak ada izin tinggal, hanya itu yang kita monitor dan antisipasi juga adanya peningkatan judi online kemudian kita antisipasi kasus dadah (sabu) ini juga sama satu lagi TPPO atau human trafficking, tiga hal ini di samping memang mayoritas pelanggaran imigrasi tapi tiga hal ini jadi konsen kita kalau sampai terkena case dadah ancaman berat sampai hukuman mati," tukasnya.