Konten Media Partner

'Koboi' yang Ancam Pemilik Toko di Pontianak Ditangkap, Acungkan Senpi Rakitan

11 Mei 2023 9:51 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Od mengacungkan senpi rakitan ke arah istrinya yang menunggu di motor. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Od mengacungkan senpi rakitan ke arah istrinya yang menunggu di motor. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Aksi koboi seorang pria di Kotabaru Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengancam pemilik toko elektronik, Rabu, 10 Mei 2023, akhirnya terungkap. Beberapa jam setelah kejadian, dengan cepat polisi menangkap pria berinisial Od tersebut, beserta senjata api rakitan jenis revolver dan sejumlah amunisi.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun tim Hi!Pontianak, kejadian ini berawal ketika Od dan istrinya membeli speaker atau pengeras suara pada tahun lalu. Enam bulan kemudian, speaker tersebut rusak pada bagian colokan mikrofonnya.
Od saat berada di toko elektronik dengan senpi rakitan miliknya. Foto: Dok Hi!Pontianak
Od membawa kembali speaker tersebut dan pemilik toko kemudian memperbaikinya. Namun, setelah diperbaiki. kemarin kerusakan itu kembali terjadi. Od dan istrinya kemudian minta uang mereka sebesar Rp 750 ribu dikembalikan.
Tentu saja pemilik toko tak mau. Terjadilah perdebatan diantara mereka. Od kemudian mengeluarkan senjata api miliknya.
Polisi menunjukkan senpi rakitan milik Od. Foto: Dok Hi!Pontianak
Aksi ini terekam kamera pengawas dan diketahui oleh polisi. Setelah melakukan penelusuran, akhirnya tim gabungan dari tim Anti Bandit Resmob Ditreskrim Polda Kalbar beserta unit Jatanras Polresta Pontianak, Reskrim Polsek Pontianak Selatan dan Polsek Pontianak Kota, menangkap Od di kediamannya, di Jalan Nirbaya.
Tim gabungan Resmob Polda Kalbar, Jatanras Polresta Pontianak, beserta Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan dan Pontianak Kota, menangkap Od, 'koboi' yang mengancam pemilik toko elektronik di Kotabaru, dengan senpi rakitan. Foto: Dok Hi!Pontianak
Od kemudian dibawa ke Polda Kalbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta penyelidikan lebih lanjut, terkait dari mana ia mendapatkan senpi rakitan tersebut, dan kemana saja ia gunakan.
ADVERTISEMENT