Konten Media Partner

Kodam XII Tanjungpura Musnahkan 11,3 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi

3 Oktober 2023 11:24 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam menunjukkan barang bukti narkoba. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam menunjukkan barang bukti narkoba. Foto: Fajar Bahari/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kodam XII Tanjungpura memusnahkan sebanyak 11,3 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi di Halaman Pomdam XII Tanjungpura, Selasa, 3 Oktober 2023. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan bersama BNN Provinsi Kalbar.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan barang bukti yang juga disaksikan oleh sejumlah pihak ini dilakukan dengan menggunakan mesin pemusnah incinerator. Narkoba yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan beberapa bulan lalu.
"Ini keberhasilan (pengungkapan kasus) di bulan Juli dan Agustus. Sudah diperintahkan Panglima TNI perang melawan narkoba, barang bukti kita musnahkan," kata Pangdam saat konferensi pers.
Dari informasi yang didapat, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti. Pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia melalui jalur tikus.
"Pelaku melarikan diri ke arah Malaysia, lewat jalur tikus dari luar ke dalam," ucapnya.