Konser Dewa 19 di Pontianak Batal Digelar, Polisi Ungkap Soal Perizinan

Konten Media Partner
1 Desember 2022 20:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Konser tour 30 Tahun Anniversary Dewa 19 di Qubu Resort, Kalimantan Barat, batal digelar. Sebelumnya, konser tersebut direncanakan akan digelar pada Jumat, 2 Desember 2022, di Halaman Qubu Resort, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Dari pantauan Hi!Pontianak, H-1 menuju acara panitia dari event organizer Sagaphoria, sudah mempersiapkan panggung, dan tenda-tenda lainnya. Persiapan tersebut sudah mencapai 80 persen.
Diketahui pembatalan konser tersebut dikarenakan beberapa hal, mulai dari perizinan keramaian, hingga rekomendasi protokol kesehatan yang belum dilengkapi.
Konser yang ditunggu-tunggu warga Pontianak ini, terpaksa dibatalkan karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan.
Dari informasi yang dihimpun, polisi juga mewaspadai terjadinya penumpukan/overload dari konser tersebut. Karena pada konser yang digelar sebelumnya, banyak penonton yang jatuh pingsan, karena kepadatan jumlah penonton.
Dari lokasi Qubu Resort, pada Kamis, 1 Desember 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, terpantau anggota kepolisian masih melakukan apel dalam rangka persiapan penertiban venue konser.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HY Kumontoy, mengungkapkan, pihaknya sudah bertemu dengan pihak event organizer dan investor. "Pihak investor sudah kami sampaikan, dan mereka akan mengajukan kembali perizinan, sedangkan kepada pihak EO kami harapkan segera memberi informasi kepada masyarakat, terkait kepastian tiket mereka, agar tidak ada kegaduhan," ungkap Jerold.
ADVERTISEMENT