Konten Media Partner

Kontainer Jatuh di Pontianak, Pengusaha Siap Ganti Rugi

15 Januari 2020 15:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Kontainer yang terjatuh dari truknya di jalan Pak Kasih Pontianak. Foto: Dok Satlantas Polresta Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kontainer yang terjatuh dari truknya di jalan Pak Kasih Pontianak. Foto: Dok Satlantas Polresta Pontianak
Hi!Pontianak - Pemilik perusahaan PT Hadi Putra Kalbar, Al Amin, menyatakan siap melakukan ganti rugi atas kerusakan akibat kecelakaan tunggal jatuhnya boks kontainer dari truk pengangkutnya di Jalan Pak Kasih, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa sore (14/1).
ADVERTISEMENT
Amin mengakui kelalaian sopirnya yang tidak mengunci boks kontainer pada truk, dan mengakibatkan boks tersebut terjatuh dari gandengan. Truk tersebut dikemudikan oleh Samiin (30 tahun), warga Peniraman.
"Ya, kami sadar, empat lock tidak terkunci, dan dibawa oleh supir kami," ujarnya kepada Hi!Pontianak, usai pertemuan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak dengan pemilik perusahaan, Rabu (15/1).
Pengusaha truk yang kontainer yang terjatuh dari truknya di jalan Pak Kasih Pontianak, mengaku siap bertanggung jawab. Foto: Dok Satlantas Polresta Pontianak
Polresta Pontianak Kota melakukan pertemuan dalam tindak lanjut penanganan penindakan hukum kepada pemilik perusahaan truk pengangkutan tersebut. Pemilik perusahaan juga bersedia untuk melakukan ganti rugi dan tindakan hukum selanjutnya. "Kami bersedia untuk melakukan ganti rugi secara keseluruhan," papar Amin.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota, Kompol Syarifah Salbiah, dalam pertemuan tersebut mengatakan telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini memang boks kontainernya tidak terkunci, langkah-langkah yang sudah kita ambil adalah, kendaraan telah kita amankan, kita sudah menindaklanjuti untuk memasang pasak bak yang tidak terkunci, langkah berikutnya penyelesaian perdatanya, karena tidak ada korban fatalitas, jadi mungkin hasil akhir dari ini yaitu penegakan hukum dengan tilang dan ganti rugi," beber Salbiah.
Polisi melakukan olah TKP pada peristiwa terjatuhnya kontainer dari truknya di Jalan Pak Kasih. Foto: Dok Satlantas Pontianak
Truk pembawa boks kontainer yang tidak terkunci tersebut berjalan dari Jalan Imam Bonjol, menuju Jalan Pak Kasih, dan terjatuh ke badan jalan hingga mengakibatkan kerusakan taman dan pemisah jalan di daerah Jalan Pak kasih.
"Rata-rata kecelakaan truk ini karena tidak terkunci dengan baik. Kita mengharapkan tidak ada kejadian seperti ini lagi, terutama kendaraan angkutan berat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT