Konten Media Partner

KPAD Kubu Raya Beri Pendampingan ke Korban Pencabulan di Padang Tikar

26 April 2025 12:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Padang Tikar beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kubu Raya. KPAD Kabupaten Kubu Raya akan memberikan pendampingan terhadap korban.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah mengetahui dan juga sudah berkoordinasi dengan penyidik di Polres Kubu Raya, kami juga sudah ketemu dengan korbannya. Kami juga membantu untuk pendampingan psikologi," kata KPAD Kabupaten Kubu Raya, Diah Savitri, kepada wartawan Jumat, 25 April 2025.
Menurutnya, tekanan dari kejadian tersebut membuat mental sang anak perlu pendampingan yang tepat, terutama untuk membawa ke psikolog agar tidak terjadinya tekanan mental untuk ke depannya.
"Karena mungkin ada tekanan-tekanan dari internal keluarga kita tidak tau itu makanya nanti kami akan merekomendasikan bekerjasama dengan pemerintah terkait untuk pendampingan psikologi, tapi dalam cerita itu bahwa kurangnya kasih sayang kemungkinan dalam internal keluarga,” tambahnya.
Untuk proses hukum nantinya akan ditangani oleh pihak kepolisian. Saat ini, diketahui ada beberapa pelaku yang telah ditahan di Mapolres Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
"Jadi, untuk proses hukum sudah berjalan itu tinggal bagian penyidik untuk melakukan prosesnya. Untuk proses hukumnya biar penyidiklah lebih berhak dalam menindaklanjuti dan menyampaikan. Kami hanya bertugas bagaimana untuk ke depannya untuk korban apa yang bisa kami lakukan pendampingan," jelasnya.
Ia mengimbau agar orang tua dapat lebih memperhatikan kondisi anak-anaknya dari sisi mana saja agar anak tersebut bisa mendapatkan kasih sayang serta pengawasan langsung dari orang tua.
"Jadi, kita bersama-sama melakukan pengawasan, bagaimana memberikan informasi kepada keluarga untuk melindungi anak khususnya secara intern. Mungkin dari pemerintah bisa melakukan jam malam di setiap kecamatan atau pun desa agar setidaknya dapat meminimalisir kejadian pelecehan seksual," pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah