Konten Media Partner

KPAD Pontianak Minta Setop Menyebarkan Video Bullying Siswa SD

19 Juni 2023 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati, saat memberikan paparan kepada awak media. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati, saat memberikan paparan kepada awak media. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Video perundungan atau bullying yang dilakukan oleh remaja perempuan di Pontianak viral di media sosial beberapa waktu lalu. Menanggapi kasus itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak meminta masyarakat berhenti menyebarkan video perundungan tersebut di media sosial.
ADVERTISEMENT
Ketua KPAD Pontianak, Niyah Nurniyati, meminta agar masyarakat tidak mengunggah video tersebut di media sosial. Jika video tersebut telah diunggah, ia berharap masyarakat dapat menghapus video perundungan itu demi martabat anak-anak.
"Kami mengharapkan dan mengimbau kepada masyarakat Pontianak agar tidak merepost video tersebut. Kalau sudah merepost video itu, kami harapkan untuk menghapusnya dari akun media sosial masing-masing demi harkat dan martabat anak-anak," pinta Niyah Nurniyati kepada awak media, Senin, 19 Juni 2023.
Ia memaparkan, identitas anak, baik foto, video, atau nama harus dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak. Untuk itu, KPAD mengimbau agar orang dewasa tidak mengunggah secara sengaja kasus ini agar diketahui orang banyak.
"Karena identitas anak baik foto, video, nama, dan seterusnya dilindungi oleh Undang-undang Perlindungan Anak. Oleh sebab itu, sangat tidak pantas kita sebagai orang dewasa jika memposting secara sengaja kejadian ini agar diketahui orang banyak. Kami mengharapkan betul seluruh masyarakat kota Pontianak agar take down postingan tersebut," paparnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, KPAD sudah melalukan assessment psikologi kepada pelaku dan akan dilanjutkan dengan korban serta para saksi. "Tentunya kami melindungi hak-hak dasar anak. Pertama perlindungan kesehatan, kedua pendidikan, dan ketiga sosial. Ketiga ini sedang dalam proses pelaksanaan oleh kami," tukasnya.