Konten Media Partner

KPPAD Minta Polisi Tahan Oknum DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Anak

20 September 2024 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak. KPPAD minta Polres Singkawang segera lakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Singkawang yang telah menjadi tersangka pencabulan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak. KPPAD minta Polres Singkawang segera lakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Singkawang yang telah menjadi tersangka pencabulan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak minta Polres Singkawang segera melakukan penahanan terhadap oknum anggota DPRD Singkawang saat ini menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Kami harapkan Polres Singkawang dapat melakukan penahanan melihat dari minimal ancaman yaitu minimal ancaman 5 tahun, maksimal 15 tahun dan 2 jeratan hukuman pasal undang-undang yang dijeratkan kepada pelaku ini adalah Undang-undang Perlindungan Anak dan UU TPKS. Tentunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari pelaku jika pelaku ini tidak ditahan.Menurut Pak Jokowi, pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya karena kejahatan seksual pada anak termasuk kejahatan luar biasa dan menurut amnesty, kejahatan seksual masuk dalam kelompok pelanggaran HAM Berat," ungkap Eka melalui rekaman video yang dikirim ke Hi!Pontianak pada Jumat, 20 September 2024.
Eka bilang saat ini sudah dilakukan pendampingan terhadap korban yang dilakukan oleh LBH Rakha.
"Sudah ada LBH Rakha memberikan pendampingan dan proses hukum juga sudah ditangani oleh Polres Singkawang maka kami hanya melakukan penjangkauan kasus dan pengawasan sebagai salah satu tusi kerja kami. Sedangkan untuk pendampingan psikologi sudah dilakukan oleh dinas P3A skw," ujar Eka melalui pesan singkat di WhatsApp.
ADVERTISEMENT
Eka juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jejaring perlindungan anak di Singkawang yang sudah sangat baik dalam menangani setiap kasus yang berhubungan dengan anak.
"Perlu diketahui, Jejaring Perlindungan Anak di Singkawang sudah sangat baik dan terstruktur, selama ini setiap perkara anak di bawah umur di Singkawang, kami tidak terlalu terporsir, karena seluruh elemen turun dengan tugasnya masing-masing, baik dari dinas terkait, Peksos, BPAS, Penyidik, JPU dan PN. Semuanya bagus dan responsif terkait penanganan perkara anak," tambahnya.