Konten Media Partner

KPU Kalbar Resmi Tetapkan Norsan-Krisantus Menang di Pilgub

9 Desember 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus resmi ditetapkan sebagai pemenang di Pilgub Kalbar. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus resmi ditetapkan sebagai pemenang di Pilgub Kalbar. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kalimantan Barat resmi menetapkan pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan sebagai pemenang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar.
ADVERTISEMENT
Penetapan Ria Norsan sebagai Gubernur dan Krisantus menjadi Wakil Gubernur Kalbar terpilih ini berdasarkan hasil rapat pleno penghitungan suara yang digelar pada Minggu, 8 Desember 2024.
"Kalbar menganut suara terbanyak, jadi hanya ada satu kali putaran saja. Hasil Rekap Pilgub Kalbar, paslon 01 meraih 963.453 suara (37,28 persen), paslon 02 mendapat 1.364.563 suara (52,80 persen) dan paslon 03 memperoleh 256.530 suara (9,92 persen)," ungkap Komisioner KPU Kalbar, Kartono Nuryadi kepada Hi!Pontianak pada Senin, 9 Desember 2024.
Seperti diketahui ada 3 pasangan calon yang bertarung di pemilihan gubernur kali ini. Pasangan calon (paslon) 01, Sutarmdji dan Didi Haryono, paslon 02 yaitu Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan serta paslon 03, Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor.
ADVERTISEMENT