Konten Media Partner

KPU Mempawah Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 213.579 Pemilih

20 September 2024 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPU Mempawah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak 2024. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
KPU Mempawah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak 2024. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - KPU Kabupaten Mempawah telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Mempawah tahun 2024, pada Jumat, 20 September 2024.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut telah ditetapkan bahwa DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Mempawah sebanyak 213.579 pemilih.
"Pemilih laki-laki sebanyak 107.853 orang dan pemilih perempuan sebanyak 105.726 orang, dengan jumlah total pemilih sebanyak 213.579 orang atau DPT," ungkap Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Lutfiadi, kepada awak media.
Lutfiadi menambahkan, pemutakhiran data pemilih ini telah melalui sejumlah tahapan atau proses. Mulai dari dilakukan coklit kemudian dilakukan pemutakhiran lagi hingga menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Setelah itu diumumkan di setiap TPS untuk menerima masukan selama 10 hari. Baru setelah itu dilakukan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) oleh teman-teman di setiap kecamatan. Dan baru hari ini kita tetapkan DPT nya," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Setelah penetapan DPT, KPU Kabupaten Mempawah akan menyusun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan membuka posko.
"Ada waktunya 30 hari dan 7 hari sebelum dilaksanakannya pemungutan suara dan ini pasti ada perubahan. Mungkin karena ada orang yang bertugas dan akan memilih di Kabupaten Mempawah atau karena bertugas di lain sehingga dia masuk DPTb," lanjut Lutfiadi.
Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 ada sebanyak 476 TPS. Jumlahnya berkurang sekitar 50 persen dari TPS pada Pileg dan Pilpres 2024, yaitu sebanyak 894 TPS.