Konten Media Partner

KPU Sekadau Tetapkan Aron-Subandrio Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih

9 Januari 2025 17:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menetapkan Aron-Subandrio sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Aula Penanjung Islands, Kamis, 9 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Aron-Subandrio meraih sebanyak 76.788 suara atau 63,54 persen pada Pilkada 2024 lalu. Dengan raihah suara terbanyak tersebut, Aron-Subandrio kini resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau terpilih periode 2025-2030.
Bupati dan Wabup Sekadau terpilih, Aron-Subandrio, mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan TNI-Polri sehingga Pilkada berjalan dengan baik dan lancar.
"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah menjaga situasi dan kondisi pelaksanaan Pilkada sehingga kami terpilih kembali," ucap Aron.
Aron mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan mempererat silaturahmi. Ia juga memohon doa dan dukungan masyarakat untuk mengemban amanah selama 5 tahun ke depan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.
ADVERTISEMENT
"Sekadau adalah rumah kita bersama. Tidak ada lagi pengkotakan 1 dan 2. Mari kita bergandengan tangan, merajut kembali silaturahmi, dan membangun Sekadau ke depan agar maju, sejahtera dan bermartabat," pungkasnya.