Konten Media Partner

Kronologi Kematian Casis Bintara Polri di Sintang: Sempat Beli Racun Rumput

18 Januari 2024 19:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Press release pengungkapan kasus meninggalnya casis Polri oleh Polres Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Press release pengungkapan kasus meninggalnya casis Polri oleh Polres Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Polres Sintang mengungkap kronologi kasus kematian S, calon siswa (Casis) Bintara Polri yang ditemukan meninggal dunia di lanting Sungai Melawi, Desa Baning Kota, Kabupaten Sintang, pada 5 September 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Saat press release pada Kamis, 18 Januari 2024, yang dipimpin Kapolres Sintang Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo bersama Kasat Reskrim AKP Wendi Sulistiono yang dihadiri pihak keluarga, terungkap bahwa korban sempat membeli racun rumput sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Wendi Sulistiono, dalam penjelasannya mengatakan bahwa, dari selang waktu pukul 07.00 WIB hingga laporan kematian pukul 17.30 WIB, korban sebelum meninggal dunia sempat mengunjungi toko pertanian untuk membeli racun rumput.
“Korban sekitar pukul 11.00 WiB hingga 11.18 WIB terpantau CCTV salah satu toko pertanian dengan tujuan membeli racun rumput merk Roundup. Tak berselang lama pukul 11.33 WIB sampai 11.36 WIB korban kembali ke toko pertanian dan menukar racun rumput merk Roundup ke Gramakuat,” ungkap Kasat Reskrim.
ADVERTISEMENT
Usai membeli racun rumput, korban kembali ke kediaman bibinya untuk beristirahat dan aktivitasnya berhenti pada pukul 13.00 WIB. Ketika kedua saksi yang merupakan casis satu grup dengan korban menelepon sebanyak tujuh kali tetapi tak mendapatkan respons apa pun.
Kapolres Sintang berbincang dengan keluarga korban casis Bintara Polri yang ditemukan meninggal dunia beberapa waktu lalu. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Karena tak kembali ke Polres dan panggilan telepon tak mendapatkan respons, saksi lainnya mengunjungi kediaman korban untuk mengecek. Namun korban tidak sedang berada di rumah.
“Pada saat saksi mengecek ke rumah korban, korban sudah tidak di rumah karena korban meninggalkan rumah juga tanpa memberi tahu orang di rumahnya,” kata Kasat.
“Pukul 14.01 WIB korban ini melihat percakapan WhatsApp yang ada di grupnya. Ini terekam pada status read pesan WhatsApp. Adapun sebelumnya pukul 13.30 WIB saksi yang berprofesi sebagai penyedot pasir di Sungai Melawi sempat melihat korban berjalan turun ke lanting dengan posisi agak sempoyongan seperti orang mabuk,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dari runtutan kejadian hingga ditemukannya meninggal dunia di lanting, Kasat Reskrim menyatakan bahwa melalui hasil autopsi tidak terdapat keganjilan. Mengingat tidak ditemukannya luka fisik pada tubuh korban, melainkan kematian tersebut diakibatkan oleh masuknya zat berbahaya ke dalam tubuh.
Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, menegaskan bahwa tidak ditemukan keganjilan pada korban berdasarkan keterangan dari rekan-rekan sesama casis sewaktu berlatih di Polres Sintang.
“Ini upaya maksimal kepolisian khususnya Polres Sintang dalam mengungkap kematian korban. Adapun keluarga sudah legowo, sudah ikhlas dalam menerima kematian korban tetapi kita juga sampaikan jika muncul fakta-fakta baru tentunya ini akan langsung kita sampaikan pada keluarga korban,” kata Kapolres.
-------------------------------------------------
Anda bisa mencari bantuan jika mengetahui ada sahabat atau kerabat, termasuk diri anda sendiri, yang memiliki kecenderungan bunuh diri.
ADVERTISEMENT
Informasi terkait depresi dan isu kesehatan mental bisa diperoleh dengan menghubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat, atau mengontak sejumlah komunitas untuk mendapat pendampingan seperti LSM Jangan Bunuh Diri via email [email protected] dan saluran telepon (021) 9696 9293, dan Yayasan Pulih di (021) 78842580.