Konten Media Partner

Kualitas Udara di Kota Pontianak Masuk Kategori Berbahaya, Indeks ISPU Capai 300

17 Agustus 2023 13:08 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kualitas Udara di Pontianak, Kamis, 17 Agustus 2023 masuk kategori berbahaya. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kualitas Udara di Pontianak, Kamis, 17 Agustus 2023 masuk kategori berbahaya. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Bertepatan di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, kualitas udara di Kota Pontianak pada Kamis siang, 17 Agustus 2023 masuk dalam kategori berbahaya. Pada pukul 12.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Pontianak berada di angka 304 pada parameter pm2,5.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aplikasi Ispunet, tingkat kualitas udara berbahaya tersebut dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat
Menurut Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara, ISPU dikategorikan 'baik' jika berada di rentang 0-50. Sedangkan 50-100 dikategorikan 'sedang'. 101-199 masuk kategori 'tidak sehat', 200-299 dikategorikan 'sangat tidak sehat', dan lebih dari 300 dikategorikan 'berbahaya'
Kabut asap karhutla menjadi faktor utama meningkatnya ISPU di Kota Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Hingga kini kepulan asap tebal masih menyelimuti seluruh wilayah di Kalimantan Barat. Beberapa wilayah seperti Kubu Raya, Ketapang dan Mempawah masih diselimuti kepulan asap tebal akibat kebakaran lahan.