Kualitas Udara di Mempawah Sempat Masuk Ketegori Berbahaya

Konten Media Partner
1 April 2022 13:56 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepulan asap tebal terlihat di jalan raya Kabupaten Mempawah. Foto: M.Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepulan asap tebal terlihat di jalan raya Kabupaten Mempawah. Foto: M.Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Bahkan pada Jumat pagi, 1 April 2022, kualitas udara di Mempawah sempat masuk kategori berbahaya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan BMKG Provinsi Kalbar, nilai maksimum konsentrasi partikulat PM2.5 di wilayah Kecamatan Jongkat, mencapai 275.00 µg/m3, dengan kategori berbahaya. Ini terjadi pada pukul 07.00 WIB.
Kualitas udara di Mempawah sempat berada di kategori berbahaya. Foto: Dok Hi!Pontianak
"Tadi pagi pukul 07.00 WIB di Jongkat, Kabupaten Mempawah nilai kualitas udara PM2.5 sempat kategori BERBAHAYA, yaitu 275.00 µg/m3," tulis akun Instagram @info_bmkg_kalbar.
"Terdapat kendala teknis alat pada pengamatan pukul 00.00 - 06.00 WIB, sehingga nilai kualitas udaranya = 0," lanjutnya.
Selain Kabupaten Mempawah, kualitas udara di Kabupaten Kubu Raya juga masuk kategori tidak sehat. Nilai maksimum konsentrasi partikulat PM2.5 di wilayah Supadio, Kecamatan Sungai Raya, mencapai 91.80 µg/m3, dengan kategori tidak sehat pada pukul 07.00 WIB.