news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kualitas Udara Kota Pontianak Berkategori Berbahaya Akibat Kabut Asap

Konten Media Partner
16 September 2019 20:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalbar masuk kategori berbahaya akibat kabut asap, Senin sore (16/9). Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalbar masuk kategori berbahaya akibat kabut asap, Senin sore (16/9). Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kualitas udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, memburuk akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Berdasarkan aplikasi android Info BMKG, kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori berbahaya, Senin sore (16/9).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), kualitas udara di Kota Pontianak berada pada angka 387,67 dengan parameter pm10, pukul 17.00 WIB. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori berbahaya.
Sebelumnya, pada pukul 12.00 WIB, kualitas udara di Kota Pontianak, masuk kategori sangat tidak sehat, mencapai angka 282,16 dengan parameter pm10.
Kabut asap pekat yang masih menyelimuti Kota Pontianak, Kalbar, membuat aktivitas masyarakat terganggu. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Dikutip dari laman resmi BMKG.go.id, partikular (PM10) adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien, yakni 150 µgram/m3.
Kabut asap yang kian pekat sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Senin pagi (16/9). Bahkan, jarak pandang di Bandara Supadio Pontianak sempat berada pada angka 150 meter. Akibatnya, sebanyak 24 aktivitas penerbangan di bandara Supadio Pontianak terganggu. (hp6)
ADVERTISEMENT