Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Kuasa Hukum Sultan Pontianak: Ada Akun Unit Kepolisian Ikut Komentar di Medsos
5 November 2021 19:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kuasa Hukum Sultan Ke-9 Pontianak Syarif Melvin Alkadrie, Raimond F. Wantalangi, menyayangkan kepada salah satu akun unit di kepolisian Kalbar, yang ikut memberikan komentar pada video insiden di Keraton Kadriah yang beredar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Insiden tersebut terjadi pada 31 Oktober 2021, pada saat acara penobatan gelar terhadap sejumlah orang, termasuk gelar Ratu Suri kepada Tanaya Ahmad, di Keraton Kadriah. Pada video tersebut terjadi insiden mantan istri Sultan Melvin Alkadrie yang memprotes pemberian gelar Ratu Suri kepada Tanaya Ahmad.
Video yang viral tersebutpun banyak dikomentari negatif oleh netizen. Di antaranya adalah akun Instagram salah satu unit kepolisian di Kalbar. Kuasa hukum Sultan mengaku sudah mengantongi bukti, dan berencana akan meminta kepada Kapolda Kabar untuk menindak tegas akun tersebut.
“Saya sudah dapat. Sudah saya screenshoot. Ini diduga akun kepolisian. Yang saya sayangkan di sini. Jika itu benar, itu akun terkait kepolisian, saya meminta kepada Kapolda Kalbar untuk menindak tegas terhadap akun tersebut,” ungkapnya, Jumat, 5 November 2021.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pihaknya juga sudah mengantongi puluhan akun yang memberikan komentar negatif atau bullying terhadap Sultan dan keluarganya, pada video yang viral tersebut.