Konten Media Partner

Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI Dorong PAD di Kalbar Lewat BUMD

7 Mei 2025 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima sedang melakukan foto bersama usai kunjungan kerja. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima sedang melakukan foto bersama usai kunjungan kerja. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik terkait Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu 7 Mei 2025, salah satunya untuk memperkuat fiskal melalui sumber pendapatan yang ada di Kalbar.
ADVERTISEMENT
“Kita kunjungan spesifik, nah kita ingin mendengarkan secara langsung informasi serta permasalahan yang bisa untuk kita eksekusi secara langsung, yang pertama mengenai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dah Badan Layanan Umum (BLU) ini harus diperkuat diperkokoh untuk di mana daerah itu harus diperkuat fiskal serta sumber pendapatan daerah nya,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima.
Ia menilai di Kalbar sendiri mempunyai sumber yang bisa dikelola seperti tambang maupun sawit.
“Kita harapkan BUMD maupun BLU agar bisa mempertinggi pendapatan daerah untuk itulah pengelolaannya harus seprofesional mungkin,” tambahnya.
Ia juga menggandeng Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk melihat sektor perkebunan yang ada di Kalbar apakah sudah ada Hak Guna Usaha (HGU).
ADVERTISEMENT
“Kita berharap daerah harus mulai membuat road maps untuk kemandirian fiskalnya, jadi apa saja yang menjadi tantangan kedepannya tadi sudah kita sharingkan,” ujar Aria.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan bilang memang dalam kunjungan tersebut ada beberapa spesifik kinerja yang dibahas, salah satunya tentang mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kemudian juga meningkatkan BUMD yang ada di Kalbar agar dapat meningkatkan PAD yang ada di wilayah Kalbar sendiri. Mungkin kedepan perusahaan daerah ini bisa mengelola perkebunan tambang dan lainnya,” jelas Ria Norsan.
Ia juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Daerah yang ada di Kalbar untuk mendorong dan memastikan perizinan kebun yang ada.
“Masalah perizinan kebun itu biasanya dikeluarkan Bupati, kecuali antar dua kabupate baru Gubernur yang keluarkan tapi kita juga tetap koordinasi dengan Wali Kota maupun Bupati yang ada di Kalbar,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Penulis: Rabiansyah