Konten Media Partner

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pencuri Asal Sambas di Bandara Supadio

3 Juni 2024 22:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengamankan barang bukti pencurian. Foto: Dok. Polres Sambas
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan barang bukti pencurian. Foto: Dok. Polres Sambas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (25) di Bandara Supadio Pontianak saat hendak kabur ke Jakarta, Minggu, 2 Juni 2024. Pria asal Sambas itu ditangkap karena diduga melakukan pencurian di Hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalbar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pelaku melakukan aksi pencurian sekitar pukul 08.00 WIB, di Hotel Grand Pemangkat. Pelaku pun berhasil ditangkap sekitar pukul 19.30 WIB, di Bandara Supadio Pontianak.
"Pelaku ditangkap di Bandara Supadio Pontianak oleh Unit Reskrim Polsek Pemangkat dan Anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar," ujar Rahmad, Senin, 3 Juni 2024.
Rahmad mengungkapkan, pelaku saat itu hendak melarikan diri ke Jakarta menggunakan pesawat. Pelaku pun tak berkutik saat ditangkap oleh petugas.
"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Pemangkat untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil pencurian sebesar Rp 17.290.000," tutur Rahmad.