Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Lagi, Polres Sintang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam
29 Januari 2024 14:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Polres Sintang kembali menggerebek dan membongkar arena judi (kelang) sabung ayam, Minggu, 28 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Kelang sabung yang digerebek berada di Kecamatan Sintang dan Kecamatan Sungai Tebelian. Penggerebekan dipimpin Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.
“Ada tiga lokasi yang kita gerebek. Dua di antaranya di Kecamatan Sintang dan satunya lagi berada di area Kecamatan Sungai Tebelian,” jelas Kapolres, Senin, 29 Januari 2024.
Dari ketiga lokasi yang digerebek, Polres Sintang mendapati barang bukti tiga ekor ayam yang disembunyikan di hutan tidak jauh dari arena judi sabung ayam Kecamatan Sintang. Namun, tim tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam di TKP tersebut.
Kapolres menambahkan meski tidak menemukan seorang pun di lokasi, pihaknya mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk berjudi. Tidak hanya mengamankan TKP, polisi juga membongkar arena judi sabung ayam.
ADVERTISEMENT
“Penggerebekan ini berdasarkan keluhan masyarakat, mereka resah dengan praktik perjudian sabung ayam. Penggerebekan ini juga langkah aparat untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Sintang agar terhindar dari praktik perjudian dalam bentuk apa pun,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolres Sintang juga menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian. Ia menyatakan bahwa masyarakat sebagai mata dan telinga kepolisian di lapangan berperan krusial dalam memberikan informasi yang lebih objektif terkait situasi Kamtibmas di wilayah.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami,” pinta Kapolres.