Konten Media Partner

Lagi Santai di Warkop, 2 Pelaku Curanmor di Pontianak Ditangkap

12 Mei 2025 14:49 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
RB dan ML pelaku curanmor berhasil diamankan unit Jatanras Polresta Pontianak. Foto: Dok. Instagram @officialsatreksrimpolrestapnk.
zoom-in-whitePerbesar
RB dan ML pelaku curanmor berhasil diamankan unit Jatanras Polresta Pontianak. Foto: Dok. Instagram @officialsatreksrimpolrestapnk.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - RB dan ML, dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Pontianak ditangkap saat sedang asyik ngopi di salah satu warung kopi yang ada di Jalan Ya M Sabran, Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Kedua pelaku melakukan aksi curanmor di Rumah Radakng Pontianak saat sedang berlangsungnya acara Naik Dango.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari instagram @officialsatreskrimpolrestaptk, kedua pelaku membawa motor dari Rumah Radakng sampai ke Jalan Uray Bawadi untuk dilepaskan pelat nomornya. Kemudian motor tersebut dibawa ke Jalan Ya M Sabran, Gang Nangka, Kecamatan Pontianak Timur untuk dijual kepada Penadah DN dengan harga Rp 2 juta. Setelah itu kedua pelaku membagi rata uang tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata DN (penadah) sudah menjual motor tersebut kepada EY dengan harga Rp 3,5 juta dengan dikirim menggunakan bus.
Saat ini EY dan motor korban masih dalam proses pengejaran polisi, sedangkan RB dan ML sudah berhasil diamankan di Mapolresta Pontianak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.