Konten Media Partner

Langsung Bebas saat HUT RI ke-79, Toni Tak Sabar Ketemu Istri

17 Agustus 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toni saat menerima remisi yang diserahkan secara simbolis dari Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Toni saat menerima remisi yang diserahkan secara simbolis dari Pj Gubernur Kalbar, Harisson. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Toni, satu di antara narapidana di Rutan Pontianak mengaku tak sabar untuk bertemu dengan istrinya yang besok sore akan datang menjemput. "Rencananya istri saya nanti yang akan jemput besok sore," ungkap Toni saat menerima resmi di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3.999 orang narapidana dan anak binaan yang mendapat remisi dan pengurangan masa pidana umum tahun 2024. "Penerima remisi tahun ini ada peningkatan dari jumlahnya, tahun ada 3.999 pemberian remisi, dari remisi sebulan sampai dengan enam bulan, yang langsung bebas 83 0rang," jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Muhammad Tito Andrianto.
Tito bilang, semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) miliki kesempatan untuk mendapatkan remisi dan tidak ada perbedaan untuk setiap napi yang ada.
"Semua warga binaan mendapatkan remisi, tidak ada pembedaan selagi warga binaan itu melakukan kegiatan-kegiatan sesuai dengan program yang ada," tambahnya.