LinkAja Hadirkan Dompet Digital Syariah Pertama di Indonesia

Hi!Pontianak - Transaksi tanpa uang tunai kian menjamur belakang ini. Hal itu juga diiringi dengan berkembangnya berbagai macam aplikasi dompet digital (e-wallet) yang kian digandrungi masyarakat. Selain dianggap praktis dan cepat, transaksi e-wallet dianggap lebih aman sesuai protokol kesehatan saat pandemi sekarang ini, salah satunya, LinkAja.
Tak hanya memberikan kemudahan layanan pembayaran, non-tunai secara konvensional, kini LinkAja membidik pasar umat muslim di Indonesia dengan merilis dompet digital LinkAja Syariah.
Head of Sharia Group LinkAja, Widjayanto Djaenuddin mengatakan, layanan LinkAja Syariah diklaim sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia yang memfasilitasi berbagai jenis pembayaran sesuai kaidah syariah
"Yang membedakan layanan Syariah LinkAja adalah kami mengaplikasikan seluruh kegiatan dan konsep produk sesuai dengan kaidah syariah, mulai dari bank penghimpun yang bermitra dengan bank syariah. Produk dan tata cara transaksi yang kami hadirkan juga sesuai kaidah syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal," ungkap Widjayanto, Sabtu (5/9).
Widjayanto mengungkapkan, layanan LinkAja Syariah sama seperti fitur pada LinkAja Konvensional. Hanya saja LinkAja Syariah mengedepankan tiga kategori utama produk layanan, yaitu Ekosistem ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf), Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Masjid, serta Digitalisasi Pesantren dan UMKM.
"Untuk itu Layanan Syariah LinkAja memiliki fitur pembayaran seperti zakat digital, donasi atau infaq digital, wakaf digital, isi saldo dari dan ke seluruh bank syariah, qurban digital, pembayaran iuran sekolah dan pesantren secara digital, wakaf tunai untuk saham, pembayaran di sejumlah mitra e-commerce, pendistribusian dana ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah), dan berbagai transaksi lainnya yang sesuai dengan syariat Islam," ucapnya.
Beragam fitur dan kelebihan tersebut menjadikan layanan LinkAja Syariah sangat cocok sebagai pilihan untuk dalam melengkapi gaya hidup syariah. Selain lebih tenang dalam bertransaksi, pengguna pun dapat berbagi kepada sesama lewat zakat, infak, maupun donasi. Pengguna juga turut menumbuhkan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.
