Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Lion Air dan Citilink Dilarang Bawa Penumpang ke Kalbar Terkait Surat Swab Palsu
25 Juni 2021 13:57 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:06 WIB
ADVERTISEMENT
Catatan redaksi: Berita ini telah mengalami perubahan dari judul sebelumnya 'Lion Air dan Citilink Dilarang Terbang ke Kalbar, Terkait Surat Swab Palsu'.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Satgas COVID-19 Provinsi Kalimantan Barat kembali menemukan surat swab palsu di Bandara Internasional Supadio Pontianak. Pemalsuan tersebut ditemukan pada penumpang yang menggunakan maskapai Lion Air dan Citilink, rute penerbangan Surabaya menuju Pontianak, pada Selasa, 22 Juni 2021.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan maskapai Lion Air dan Citilink diberikan sanksi selama 7 hari untuk tidak diperbolehkan membawa penumpang ke Pontianak.
Harisson mengatakan pada maskapai Lion Air terdapat 2 penumpang yang positif corona membawa surat swab PCR negatif palsu, mereka membawa membawa surat swab PCR dari laboratorium klinik Kantor Gubernur.
“Pada 22 Juni 2021, rute Surabaya-Pontianak maskapai Lion Air, ada 2 orang yang positif corona, menurut pemeriksaan laboratorium. Mereka memang membawa surat swab PCR dari laboratorium klinik kantor Gubernur, setelah kita cek palsu. Saat kita barcode, memang menunjukan klinik kantor Gubernur, setelah kita lihat, ternyata ini dipalsukan, dengan teknologi informasi barcode itu bisa direkayasa, jadi terpantau itu terlihat asli,” ungkapnya, Jumat, 25 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, 2 orang tersebut tidak menunjukkan surat swab PCR kepada petugas. Diduga ia takut ketahuan oleh rekan-rekan Dinkes di Bandara Supadio. “Mereka takut ketahuan oleh teman-teman Dinkes di Bandara Supadio, jadi kami swab PCR, ternyata positif dan suratnya palsu,” papar Harisson.
Sedangkan untuk maskapai Citilink, terdapat 10 orang yang membawa dokumen swab PCR negatif, namun pada barcode yang tersedia saat discan tidak dapat dipindai.
“Citilink ini banyak surat-surat yang tidak ada barcode, di Citilink untuk itu kita lakukan pemeriksaan swab PCR, dari 10 sampel 7 orang yang positif. Untuk itu, Lion Air dan Citilink, kita berikan sanksi selama 7 hari tidak boleh membawa penumpang ke Kalbar. Mereka boleh tetap terbang membawa cargo, tapi tidak boleh membawa penumpang,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
7 orang yang terpapar corona tersebut saat ini dilakukan isolasi di Upelkes Pontianak, Satgas COVID-19 Kalbar juga akan terus melakukan screening secara ketat di Bandara Supadio Pontianak.
Sebelumnya, kedua maskapai tersebut pernah dikenakan sanksi serupa oleh Satgas COVID-19 Kalbar, karena membawa penumpang yang positif corona.