Konten Media Partner

Makam Korban Perkelahian di Kubu Raya Dibongkar untuk Diautopsi

12 April 2025 11:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembongkaran makam SF korban perkelahian di Kubu Raya. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pembongkaran makam SF korban perkelahian di Kubu Raya. Foto: Rabiansyah/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polres Kubu Raya membongkar makam SF (24) untuk dilakukan autopsi. Korban meninggal akibat perkelahian beberapa waktu lalu di Jalan Tanggul Limbung, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
Pembongkaran makam dilakukan pada pukul 08.30 WIB di Jalan Pramuka, Taman Safina II, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu, 12 April 2025.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, mengatakan pembongkaran ini dilakukan karena korban sebelumya belum dilakukan visum. Sebab, usai kejadian tersebut keluarga korban baru melapor ke Polsek Sungai Kakap dan langsung ditangani oleh Polres Kubu Raya.
“Pada saat terjadinya penganiayaan tersebut 2 hari setelah kejadian baru dilaporkan ke Polsek Kakap, sehingga pada saat korban meninggal dunia belum ada visum sehingga perlu dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia,” kata Kasat langsung di lokasi pemakaman.
Pembongkaran ini dilakukan bersama Biddokes Polda Kalbar dr. Vernando Parlindungan beserta jajaran Polsek Kakap dan Polres Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
“Masih menunggu hasil dari autopsi yang ditangani Biddokes Polda Kalbar dan selanjutnya tetap berkoordinasi dengan jaksa terkait berkas perkara tersangka. Hasil autopsi ini merupakan satu alat bukti yang perlu disampaikan untuk dilakukan penuntutan di persidangan nanti,” pungkasnya.
Penulis: Rabiansyah