Kumparan Logo
Konten Media Partner

Mal Pelayanan Publik Pontianak Akan Miliki Klinik Investasi hingga KUA

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wali Kota Pontianak bersama wakilnya saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Pasar Kapuas Indah. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Pontianak bersama wakilnya saat mengunjungi Mal Pelayanan Publik di Pasar Kapuas Indah. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak

Hi!Pontianak - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak kini sudah miliki 222 jenis layanan yang disiapkan untuk melayani keperluan warga Pontianak. Nantinya, akan ada layanan mulai dari klinik investasi, pembuatan SIM hingga layanan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi warga yang hendak menikah.

"MPP Pontianak, menghadirkan berbagai layanan mulai dari administrasi kependudukan, layanan keimigrasian, hingga perpanjangan SIM. Bahkan, tersedia pula layanan Kantor Urusan Agama (KUA) bagi warga yang hendak menikah. Total ada 222 jenis layanan yang tersedia, dengan 23 loket yang sudah beroperasi. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat," ungkap Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan sosialisasi dan optimalisasi MPP di hadapan kepala perangkat daerah lingkungan Pemkot Pontianak di Gedung MPP pada Rabu, 28 Mei 2025.

Edi bilang, saat ini Pemkot Pontianak juga akan melengkapi Mal Layanan Publik dengan Klinik Investasi sebagai pusat informasi untuk investor yang akan menanamkan modalnya di Pontianak.

“Melalui Klinik Investasi ini nantinya calon investor bisa berkonsultasi mengenai peluang usaha, lokasi yang sesuai, hingga estimasi biaya dan proses perizinannya. Saat ini, Klinik Investasi masih dalam tahap konsultasi awal dan akan segera dilengkapi dengan ruang khusus yang lebih representatif," tambahnya.

Mal Pelayanan Publik yang berada di Pasar Kapuas Indah Pontianak ini siap melayani warga mulai Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.