Konten Media Partner

Maling Baterai Tower BTS di Sintang Pernah Bekerja di Vendor Pengerjaan Tower

31 Juli 2023 17:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baterai tower yang disikat maling dan sudah diamankan Polsek Sungai Tebelian untuk dijadikan barang bukti. Foto: Dok. Polsek Sungai Tebelian
zoom-in-whitePerbesar
Baterai tower yang disikat maling dan sudah diamankan Polsek Sungai Tebelian untuk dijadikan barang bukti. Foto: Dok. Polsek Sungai Tebelian
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Kapolsek Sungai Tebelian, Iptu Eko Supriyatno, mengatakan bahwa sebagian besar anggota sindikat pencurian baterai tower BTS pernah bekerja di vendor untuk pengerjaan tower tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jadi mereka tahu seluk beluknya. Bagaimana membuka tower, cara membuka besi, apa manfaat dari baterai, jadi para pelaku tahu," kata Eko, Senin, 31 Juli 2023.
Ia mengatakan, pencurian yang dilakukan pelaku tidak melulu dilakukan siang atau malam hari. "Mereka melihat situasi. Kalaupun siang dinilai aman, mereka mulai beraksi. Kadang juga malam haru mereka melakukan pencurian," jelasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 29 Juli 2023, Polsek Sungai Tebelian meringkus 5 pelaku pencurian baterai CDC Base Tranceiver Station (BTS) yang beraksi di sejumlah daerah Kabupaten Sintang, Sabtu, 29 Juli 2023.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan mobil sewaan. Selama kurang lebih dua bulan beraksi, tidak tanggung-tanggung mereka berhasil mencuri 53 unit baterai tower BTS dan menjualnya ke penampung barang bekas.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang sudah diamankan, di antaranya GG (20 tahun), MA (23 tahun), MS (28 tahun), AA (24) dan IK (24 tahun). Semua pelaku merupakan warga Kabupaten Sintang.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sindikat tersebut telah mencuri baterai tower BTS di Desa Nobal Kecamatan Sungai Tebelian, Kecamatan Dedai, Kecamatan Sepauk, dan tower BTS Indosat yang belum diketahui wilayahnya.