Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Maling Motor di Kubu Raya Ditangkap Saat Lagi Asyik Main Game di Warkop
8 Februari 2025 13:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial RH (28) ditangkap karena mencuri motor di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Ia diciduk di salah satu warkop saat tengah asyik bermain game di ponselnya.
ADVERTISEMENT
Tanpa perlawanan, pelaku itu langsung digelandang ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curiannya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan, kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, tak lama setelah mertua korban keluar rumah, motor tersebut sudah lenyap. Sadar menjadi korban pencurian, pemilik motor pun segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kubu Raya.
"Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH berhasil ditemukan tengah bersantai di warung kopi, tanpa menyadari bahwa aksinya telah terbongkar," kata Ade, Sabtu, 8 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Ade mengungkapkan, keberhasilan petugas dalam penangkapan pelaku pencurian sepeda motor ini merupakan hasil dari kerja keras tim di lapangan.
"Terhadap pelaku RH sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP," ucapnya.