Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Maman Abdurrahman Ajak Tak Lagi Gunakan Istilah Pelaku UMKM, Tapi Pengusaha
18 November 2024 16:50 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajak perubahan paradigma dalam cara memandang sektor UMKM. Menurutnya, kata 'pelaku' memberikan konotasi negatif yang menyamakan pengusaha UMKM dengan pelaku kejahatan, seolah-olah mereka hanya bertindak tanpa perencanaan.
ADVERTISEMENT
Padahal, menurut Maman, aktivitas yang dilakukan oleh pengusaha UMKM tidak berbeda jauh dengan pengusaha besar, yaitu mengelola bisnis secara aktif dan strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi.
"Data kita ini ada kurang lebih sekitar 65 juta pelaku UMKM tersebar di seluruh Indonesia. Jadi kalau mau ditanya bahasa kerennya dari pelaku UMKM itu sebetulnya bukan pelaku UMKM. Jadi kita semua ini basic-nya tuh pengusaha. Saya ambil contoh lagi, ada yang tahu Pak Sandiaga Uno? Ada yang tahu Pak Erik Tohir? dan bahkan Pak Prabowo Subianto sekali pun, Presiden Republik Indonesia, kita semua sama. Kita semua adalah pelaku usaha Republik Indonesia," ungkap Maman dilansir dari instagram @kumparan.
Maman bilang, para pengusaha UMKM sama seperti pengusaha-pengusaha besar lainnya, yang membedakan hanya skala usahanya saja.
ADVERTISEMENT
"Kalian itu pengusaha yang sama seperti mereka-mereka yang sekarang yang sudah sukses dan sudah besar. Yang membedakan skalanya saja," tambahnya.