Marah Saat Ditagih Gaji, Bos di Kubu Raya Ancam Karyawan Pakai Pistol Mainan

Konten Media Partner
28 Maret 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SA ditangkap polisi, karena mengancam karyawannya dengan pistol mainan saat karyawan menagih gaji yang menunggak satu bulan. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
SA ditangkap polisi, karena mengancam karyawannya dengan pistol mainan saat karyawan menagih gaji yang menunggak satu bulan. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Marah saat ditagih uang gaji yang nunggak satu bulan, bos di Kubu Raya mengancam karyawan dengan menggunakan pistol mainan.
ADVERTISEMENT
Respon cepat Tim Joker (Personel Gabungan Polsek Sungai Raya) mendatangi lokasi kejadian, serta menangkap pelaku pengancaman, yang terjadi pada Minggu, 27 Maret 2023, sekitar pukul 00.00 WIB.
Insiden ini terjadi di Desa Kuala Dua, ketika karayawannya mencoba menagih gaji, yang telah terlambat dibayar selama sebulan kepada pelaku.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholan Saragih menjelaskan, pelaku yang merasa tidak senang dengan tuntutan tersebut, merespon dengan marah dan mengeluarkan senjata mainan yang dia miliki untuk mengancam korban.
“Situasi ketegangan berlangsung selama beberapa saat, sebelum akhirnya korban berhasil melarikan diri dari ancaman tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Raya,” terangnya, Selasa, 28 Maret 2023.
Tim Joker Polsek Sungai Raya segera merespons untuk menangani kasus tersebut dan berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakannya yang berada Alas Kusuma.
ADVERTISEMENT
Saat diamankan, pelaku SA sedang tertidur. Ketika diinterogasi secara singkat, pelaku mengakuinya perbuatannya dan dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dalam pengancaman tersebut dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif dari tindakan pelaku. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan keselamatan, serta menghindari tindakan yang merugikan atau membahayakan orang lain.