Konten Media Partner

Marah Tak Jelas, Suami di Sekadau Pukuli dan Seret Istri ke Halaman Rumah

20 September 2023 15:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku KDRT diamankan Satreskrim Polres Sekadau. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku KDRT diamankan Satreskrim Polres Sekadau. Foto: Dok. Satreskrim Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Seorang suami berinisial FP di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, terpaksa berurusan dengan polisi. Ia diamankan Satreskrim Polres Sekadau karena memukuli istrinya berinisial YR.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, mengungkapkan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, pada Minggu, 17 September 2023.
"Sebelum kejadian, sekira pukul 07.00 WIB, terlapor (pelaku) dan pelapor (korban) pergi ke ladang untuk menanam secara gotong royong dengan masyarakat sekitar, namun di lokasi yang berbeda," ungkap Rahmad kepada awak media, Rabu, 20 September 2023.
Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, pelaku pulang ke rumahnya terlebih dahulu. Beberapa saat kemudian, sang istri juga tiba di rumah mereka.
"Setibanya pelapor di rumah, terlapor pun secara tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas. Kemudian terlapor langsung memukul istrinya di bagian kepala dan punggung dengan tangan kosong serta menyeretnya ke halaman rumah," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Anak mereka yang melihat kejadian itu mencoba untuk melerai, namun ditarik oleh pelaku. Setelah itu, korban pergi ke rumah saudaranya untuk membersihkan luka di bagian pelipis sebelah kanan akibat dipukul oleh pelaku.
"Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Sekadau," ujar Rahmad.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.