Konten Media Partner

Marak Penipuan Belanja Online, Kapolres Sekadau Imbau Masyarakat Hati-hati

1 Februari 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama. Foto: Dok. Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama. Foto: Dok. Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Sekadau - Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan berbelanja online. Apalagi, baru-baru ini sudah ada masyarakat Sekadau yang menjadi korbannya.
ADVERTISEMENT
"Kepada masyarakat kalau bertransaksi (belanja online) agar berhati-hati, kita harus cek dan klarifikasi kembali akunnya apakah resmi, terdaftar atau akun palsu," imbau Nyoman Sudama, Rabu, 31 Januari 2024.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat memang mendapat kemudahan dengan hadirnya media online sebagai sarana untuk berusaha, termasuk berjualan, memasang iklan, hingga berbelanja. Namun, masyarakat perlu berhati-hati.
"Ini sangat penting kita mengecek terlebih dahulu. Cek, ricek, kemudian cross check sebelum memutuskan untuk bertransaksi. Karena itu perlu verifikasi, klarifikasi, siapa yang menjual, di mana (tempat menjual)," jelasnya.
Menurut Nyoman Sudama, masyarakat bisa memilih opsi berbelanja online dengan metode Cash on Delivery (COD). Ini terbilang lebih aman, pembayaran dilakukan setelah barang ada (datang).
ADVERTISEMENT
"Nanti barangnya juga bisa dicek, apakah sesuai dengan yang ditampilkan atau tidak. Kalau kita sudah membayar duluan, barang bisa saja tidak dikirim atau dia (penjual) sudah mengganti identitas dan seterusnya," ucapnya.
Untuk itu masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada, seperti membandingkan harga barang yang akan dibeli. "Jadi cek antara harga online dengan offline. Kemudian kita bisa bertanya ke teman-teman yang sudah berpengalaman berbelanja online," tuturnya.
"Berbelanja atau bertransaksi di situs-situs resmi itu lebih terjamin daripada situs-situs baru yang belum pasti, karena kalau kita mau klaim (di situs tidak resmi) repot ndak tahu mau klaimnya ke mana. Kalau situs resmi ada kontaknya, ada alamat lengkapnya dan jelas," tukasnya.