Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
Masa Tunggu Haji di Mempawah Capai 19 Tahun, 3.500 Orang Masuk Daftar Antrean
6 Mei 2024 17:15 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Mempawah, Mulyadi, menyebutkan bahwa masa tunggu haji di Kabupaten Mempawah saat ini mencapai 19 tahun.
ADVERTISEMENT
"Masa tunggu haji untuk Kabupaten Mempawah mencapai 19 tahun. Singkawang itu 25 tahun, Pontianak 26 tahun dan yang paling pendek itu Landak selama 14 tahun," ungkapnya kepada Hi!Pontianak, pada Senin, 6 Mei 2024.
Meski terbilang cukup lama, antusias yang mendaftar untuk melaksanakan salah satu rukun Islam tersebut cukup banyak terlebih saat musim haji sekarang ini.
"Makin musim haji ini semakin banyak. Walaupun masa tunggunya semakin panjang, animo masyarakat untuk mendaftar haji reguler tidak ada perubahan. Dalam satu tahun itu rata-rata ada sekitar 300-an orang yang mendaftar," ujar Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, untuk saat ini sudah ada 3.500-an orang yang masuk dalam daftar tunggu haji di Kabupaten Mempawah.
"Sudah 3.500 an pendaftar haji yang masuk dalam daftar tunggu. Yang berangkat tahun ini itu pendaftaran tahun 2013 akhir dan 2014 awal," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Mulyadi mengatakan, dalam perjalanan waktu bisa saja ada perubahan masa tunggu haji namun tidak terlalu signifikan.
"Dalam perjalanan waktu jadi ada juga jamaah yang membatalkan dan menunda keberangkatan hajinya. Jadi ada lah sedikit perubahan tetapi tidak terlalu signifikan," pungkasnya.