Konten Media Partner

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Tiadakan Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri

23 April 2020 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat menginformasikan terkait beberapa pelaksanaan amaliyah Ramadhan 1441 H, di lingkungan Yayasan Mujahidin Kalbar.
ADVERTISEMENT
"Melihat situasi pendemi COVID-19 atau corona virus yang masih mewabah di wilayah Kalbar, Yayasan Mujahidin Kalbar tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk melakukan physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran virus," kata Ketua Umum Yayasan Mujahidin Kalbar, Prof Dr Thamrin Usman, Kamis (24/4).
Ia menginformasikan, bahwa amaliyah Ramadhan, seperti pelaksanaan salat tarawih dan salat witir berjamaah, qiyamul lail, iktikaf, sahur dan buka puasa bersama, di lingkungan Masjid Mujahidin, untuk sementara waktu ditiadakan.
Foto udara masjid raya Mujahidin Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
Selain itu, ia juga mengungkapkan, untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H di lingkungan Yayasan Mujahidin Kalbar juga akan ditiadakan sementara waktu.
Thamrin menambahkan, pihaknya juga membatasi aktivitas selama di bulan Ramadhan, seperti pasar juadah yang biasa digelar di halaman Masjid Mujahidin, untuk saat ini dilakukan secara online.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk pelayanan zakat infak sedekah (ZIS) di Yayasan Mujahidin Kalbar, tetap dilaksanakan sesuai prinsip syariah. Namun untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, pelakasanaannya akan dilakukan secara pasif (panitia menyediakan tempat layanan), aktif (panitia datang ke Mustahik), dan Online.
Masjid Raya Mujahidin Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak