Konten Media Partner

Melawan saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Pontianak Ditembak

2 Juli 2024 14:50 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi curanmor. Residivis pelaku curanmor di Pontianak terpaksa ditembak polisi saat hendal melarikan diri. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi curanmor. Residivis pelaku curanmor di Pontianak terpaksa ditembak polisi saat hendal melarikan diri. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Residivis pelaku pencurian motor (curanmor), UL (25) terpaksa ditembak di bagian kakinya karena melawan saat hendak ditangkap polisi. Pelaku kembali ditangkap karena terbukti melakukan pencurian motor di Pontianak Barat pada 29 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati bilang, pelaku ditangkap di Jalan Tangjungpura, Pontianak sehari setelah melakukan aksinya.
"Pada 30 Juni 2024 malam, tim bergerak untuk menangkap tersangka, dan petugas mendapati tersangka, tersangka melawan saat akan diamankan, sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur," ungkap Kompol Antonius.
Menurut pengakuan pelaku pada saat diinterogasi, sepeda motor yang dicurinya telah digadai kepada seorang di Kampung Beting seharga 700 ribu. Selain itu, pelaku juga mengaku telah lebih dari 3 kali melakukan pencurian di wilayah Pontianak Barat.