Melihat Proses Translokasi Orang Utan yang Tersesat ke Kebun Warga di Kalbar

Konten Media Partner
5 Oktober 2020 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Orang utan bernama Jhon saat dibius karena hendak di translokasi. Foto: IAR Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Orang utan bernama Jhon saat dibius karena hendak di translokasi. Foto: IAR Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Melihat Proses Translokasi Orang Utan yang Tersesat ke Kebun Warga di Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seekor orang utan jantan dewasa yang diberi nama Jhon, dilaporakan warga sedang tersesat saat mencari makan di kebun milik warga. Diduga orang utan yang berasal dari Hutan Sentap Kancang yang berbatasan langsung dengan desa ini, masuk ke kebun warga, karena sebagian habitatnya sudah hancur akibat kebakaran hutan 2019 silam di Kalbar.
Atas laporan tersebut, tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, dan IAR Indonesia melakukan translokasi orang utan jantan dewasa ini, di kebun milik warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Selasa (29/9).
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemantauan udara, jarak antara kebun warga dengan blok Hutan Sentap Kancang lebih dari 4 kilometer. Ini artinya orang utan tidak bisa digiring kembali masuk ke hutan, karena jarak yang terlalu jauh.
ADVERTISEMENT
Menimbang kondisi ini, dan mengingat potensi konflik manusia dengan orang utan yang mungkin dapat terjadi, tim IAR Indonesia dan BKSDA Kalbar memutuskan untuk mentranslokasi orang utan yang diperkirakan seberat 50 kilogram ini ke lokasi yang lebih baik.
Jhon tersesat di kebun warga karena kehilangan habitatnya yang terdampak karhutla 2019 lalu. Foto: IAR Indonesia
Wilayah Sungai Benibis yang masih masuk ke dalam kawasan Hutan Sentap Kancang dipilih menjadi rumah baru bagi Jhon. Selain karena masih dalam lanskap yang sama, wilayah yang berupa hutan rawa gambut ini cukup jauh dari perkebunan dan perkampungan warga sehingga potensi konflik dapat diminimalisir.
Hasil survey di hutan gambut ini juga menunjukan adanya jumlah yang jenis pakan yang cukup berlimpah bagi orang utan.
Translokasi orang utan yang diperkirakan berusia sekitar 15 hingga 20 tahun ini berjalan lancar. Setelah melewati serangkaian pemeriksaan medis, dokter hewan IAR Indonesia yang memeriksa Jhon ini menyatakan orang utan ini dalam kondisi baik, tidak ditemukan adanya kelainan atau bekas luka atau luka terbuka di badannya.
Jhon saat dievakuasi dan ditranslokasi ke Hutan Sentap Kacang. Foto: IAR Indonesia
“Karena kondisi orang utan ini sehat dan tidak memerlukan perawatan lebih lanjut, maka kami langsung mentranslokasikan orang utan ini ke Hutan Sentap Kancang,” jelas Argitoe Ranting, Kepala Program IAR Indonesia.
ADVERTISEMENT

Kerusakan hutan

Meskipun kegiatan ini sukses memindahkan orang utan ke hutan yang lebih baik untuk kehidupannya, tranlokasi semacam ini hanyalah solusi sementara. Translokasi ini tidak bisa mengurai akar permasalahan sebenarnya. Permasalahan sebenarnya terletak pada alih fungsi dan kerusakan hutan. Selama alih fungsi dan kerusakan hutan terus terjadi, konflik manusia-orang utan akan terus terjadi.
Ancaman terhadap kelangsungan hidup orang utan bertambah sejak kebakaran besar melanda sebagian besar wilayah di Ketapang. Hutan yang terbakar menyebabkan banyak orang utan kehilangan tempat tinggal dan dan sumber penghidupannya.
Orang utan-orang utan ini pergi meninggalkan rumahnya yang terbakar dan masuk ke kebun warga untuk mencari makan, menyebabkan tingginya jumlah perjumpaan manusia dengan orang utan yang tidak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan orang utan dan manusia itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta dalam keterangan tertulis mengatakan, masih seringnya terjadi konflik satwa liar dengan manusia perlu menjadi perhatian serius bagi kita.
“Upaya konservasi akan semakin efektif dengan dukungan para pemangku kepentingan. Semua elemen baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah sampai ke masyarakat harus memiliki kepedulian yang sama serta terlibat dan menyadari peran masing-masing”, kata Sadtata (2/10).
Saat ini, diperkirakan terdapat 57.350 individu Orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di habitat seluas 181.692 km2 (PHVA, 2016), mencakup wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Sarawak – Malaysia.
Di Kalimantan Barat, diperkirakan terdapat sekitar 4.520 individu untuk sub jenis Pongo pygmaeus pygmaeus. Satwa Orang utan merupakan satwa dilindungi oleh Undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 106 Tahun 2018. Berdasarkan IUCN, status konservasi Orang utan Kalimantan adalah Critically Endangered (CR). 
ADVERTISEMENT
“Konflik satwa liar dengan manusia membutuhkan penyelesaian secara komprehensif. Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama melindungi dan melestarikan spesies, khususnya Orangutan Kalimantan“, pungkas Sadtata.