Mempawah Gunakan E-Voting di Pilkades 2023: Lebih Mudah dan Praktis

Konten Media Partner
21 Juni 2023 12:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pemungutan suara di Mempawah Hilir. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Proses pemungutan suara di Mempawah Hilir. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 19 Desa di Kabupaten Mempawah Tahun 2023 dengan sistem e-Voting telah memasuki gelombang ketiga. Saat ini sedang berlangsung pemungutan suara di dua Desa di Kecamatan Mempawah Hilir, yaitu di Desa Pasir dan Desa Kuala Secapah.
ADVERTISEMENT
Pantauan Hi!Pontianak, proses pemungutan suara yang berlangsung di TPS 4 Desa Kuala Secapah berjalan dengan lancar, pada Rabu pagi, 21 Juni 2023.
Karena pertama kalinya Pilkades Desa Secapah menggunakan sistem E Voting, tampak masih ada masyarakat yang bingung. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas TPS, akhirnya masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya.
"Karena pertama kalikan jadi sempat bingung bagaimana cara nyoblosnya. Ternyata lebih mudah dan praktis," ungkap salah seorang warga, Jaka, kepada Hi!Pontianak.
"Kita tinggal sentuh saja dilayar mana calon yang kita pilih. Habis itu selesai, tidak perlu melipat surat suara lagi seperti biasanya," tambahnya.
Sistem E-Voting sedikit berbeda dari proses pemungutan suara pada biasanya. Untuk menentukan pilihannya, pemilih tidak mencoblos surat suara, melainkan dengan cukup menyentuh foto calon yang ada di layar monitor.
ADVERTISEMENT
Pilkades dengan sistem e-Voting di Kabupaten Mempawah sudah ke empat kalinya, sejak dimulai pada 2017.