Konten Media Partner

Menang Pilgub Kalbar, Ria Norsan dan Krisantus Akan Dilantik 6 Februari

23 Januari 2025 14:37 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan. Foto: Dok. Instagram @rianorsan.id
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan. Foto: Dok. Instagram @rianorsan.id
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada 6 Februari 2025. Tanggal pelantikan ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson.
ADVERTISEMENT
"Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK RI) dan telah ditetapkan KPUD akan dilakukan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," dilansir dari Kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI pada 22 Januari 2025.
Ini pertama kalinya dilakukan pelantikan serentak pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota oleh Presiden RI di ibu kota.