Konten Media Partner

Mengaku Khilaf, Ayah di Sungai Kakap 2 Kali Cabuli Putrinya

30 September 2023 8:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
HR (36) Pelaku Pencabulan Terhadap Anaknya Sendiri. Foto: Fajar Bahari
zoom-in-whitePerbesar
HR (36) Pelaku Pencabulan Terhadap Anaknya Sendiri. Foto: Fajar Bahari
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - HR (36) mengaku khilaf setelah dua kali cabuli putri kandungnya, FN yang masih berusia 13 tahun. Perbuatan bejat tersebut dilakukan di rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap, Kalimantan Barat pada saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
ADVERTISEMENT
"Hasil interogasi MA mengatakan, dari cerita anaknya FN, ia sudah dua kali dicabuli ayah kandungnya sendiri dan perbuatan itu diakui HR ayah kandung FN. Pertama kali perbuatan cabul HR terhadap FN terjadi pada Minggu 21 Mei, pagi, yang terakhir pada hari Minggu tanggal 17 September 2023, pagi di rumah mereka yang berlokasi di Jalan Raya Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya," ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade saat dikonfirmasi, Jumat 29 September 2023.
Ade menambahkan, kejadian tersebut berlangsung saat ibu korban pergi bekerja, saat FN berbaring di ruang tamu HR datang dan langsung berbaring di samping FN. Awalnya HR memeluk FN dan mengancam korban sehingga perbuatan cabul terhadap korban terlaksana.
ADVERTISEMENT
"HR ini datang dan langsung mengunci pintu depan rumah mereka, kemudian baring di sebelah korban, saat korban ini hendak melepaskan pelukan, HR melakukan ancaman dengan nada kasar sehingga membuat FN ini ketakutan dan perbuatan tersebut di akui HR karena Khilaf," tambah Ade.
Menurut Ade, setelah dicabuli, FN menangis histeris di kamarnya. Kemudian FN menghampiri ibunya dan menceritakan aksi bejat Ayah Kandungnya tersebut. Tak terima atas perbuatan tersebut, MA (36) ibu kandung FN melaporkan HR ke Polres Kubu Raya.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Kubu Raya dan Unit PPA Polres Kubu Raya masih melakukan proses penyelidikan.