Konten Media Partner

Menkes Beri Lampu Hijau untuk Kratom: Asal Jangan Disalahgunakan

10 Januari 2025 14:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin. Menkes berikan lampu hijau untuk peredaran kratom. Foto: Yilia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin. Menkes berikan lampu hijau untuk peredaran kratom. Foto: Yilia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin berikan lampu hijau untuk kratom. Menkes bilang, kratom yang merupakan obat khusus khas yang ada di Kalimantan harus dibina negara, bukan dibinasakan asalkan tidak disalahgunakan.
ADVERTISEMENT
"Kratom itu nanti ada di BPOM (perizinannya), tapi kalau saya merasa masing-masing negara, masing-masing daerah itu punya kearifan lokal sendiri. Di Korea itu ada ginseng, di China tuh ada lain-lain. Jadi di masing-masing negara itu ada kekhususannya sendiri-sendiri," ungkap Budi usai mengunjungi RSUD Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat, 10 Januari 2025.
Budi bilang sudah menjadi tugas pemerintah untuk membina penggunaan kratom. Jangan sampai digunakan seperti heroin, meski pun sebenarnya heroin bisa digunakan sebagai obat.
"Tugas kita adalah memastikan bahwa obat-obat khusus dari masing-masing negara itu kita bina, jangan kita binasakan. Tapi dibina itu harus diatur jangan sampai disalahgunakan. Kalau disalahgunakan menjadi heroin, nah itu salah. Tapi heroin kan bisa dipakai untuk pengobatan yang benar, yang professional tapi jangan sampai disalahgunakan. Nah itu tugas kita sebagai pemerintah untuk menjaga, tapi yang lebih berwenang nanti BPOM," tambahnya.
ADVERTISEMENT